Berita

Sinergi Muhammadiyah Pemalang dan APH: Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan, Anak, serta TPPO​

PEMALANG – Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Pemalang. Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Aisyiyah Pemalang menghadiri Rapat Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KIPA) serta TPPO di Sasana Bhakti Praja, Rabu (13/5/2026).​

Acara strategis ini menghadirkan jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai narasumber utama, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Kapolres Pemalang, serta Ketua Pengadilan Negeri Pemalang. Kehadiran para petinggi hukum ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas kejahatan kemanusiaan di wilayah Pemalang.​

Penegakan Hukum yang Humanis dan Tegas

Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan bahwa kekerasan seksual dan TPPO adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan hukum secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban.​

Pihak Kejaksaan Negeri Pemalang menyampaikan bahwa institusinya memiliki peran vital dalam memastikan setiap perkara berjalan adil. Penegakan hukum tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang humanis bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.​

Peran Aktif Ormas Keagamaan

​Mewakili PDM Pemalang, Toto Susilo selaku Biro Humas PDM Pemalang, hadir langsung untuk menyerap poin-poin kolaborasi antara ormas dan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan Muhammadiyah dan Aisyiyah merupakan langkah nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman di Pemalang.

“Muhammadiyah Pemalang berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam melakukan edukasi ke akar rumput. Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dimulai dari penguatan ketahanan keluarga dan pemahaman hukum yang baik,” ujar Toto Susilo di sela-sela kegiatan.​

Langkah Preventif Melawan TPPO

​Selain masalah kekerasan domestik, rapat ini juga menyoroti bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sering kali menyasar warga di daerah yang mencari peluang kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan mampu mengenali modus-modus perdagangan orang sejak dini.​

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Sasana Bhakti Praja ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemkab Pemalang, APH, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat jejaring pelaporan dan perlindungan korban KIPA serta TPPO di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button